Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2023/PN Lbh 1.RINALDO BANE
2.ANJANI KAHIKING
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2023/PN Lbh
Tanggal Surat Kamis, 03 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINALDO BANE
2ANJANI KAHIKING
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUWARJONO BUTURU, S.H, M.HRINALDO BANE
2SUWARJONO BUTURU, S.H, M.HANJANI KAHIKING
3Meidi Noldi Kurama, S.H.RINALDO BANE
4Meidi Noldi Kurama, S.H.ANJANI KAHIKING
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menetapkan bahwa perubahan nama Anak yang semula bernama JENIVER TRIANTY SUBOONG sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 13 APRIL 2018, Nomor : 8208-LT-13042018-0003 menjadi JENIVER TRIANTY BANE adalah sah menurut hukum;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak