Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2025/PN Lbh ABDULLAH HAMID RUSTAM MANILA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2025/PN Lbh
Tanggal Surat Kamis, 24 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ABDULLAH HAMID
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Johana Rahajaan, S.H.ABDULLAH HAMID
Tergugat
NoNama
1RUSTAM MANILA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 26.000.000,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Sederhana untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan Perjanjian Hutang  Piutang antara Penggugat dan Tergugat adalah Sah.
 
3. Menyatakan dan memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar/melunasi Hutang atau Pinjaman kepada Penggugat sebesar Rp. 26.000.000 (dua puluh enam juta rupiah) dengan Bunga dan biaya Operasional/kerugian yang di derita oleh Penggugat, maka Total Rp. 50. 000.000,00 (lima puluh juta) sejak Putusan dalam perkara ini dibacakan.
 
4. Menyatakan Sita jaminan terhadap barang bergerak atau tidak bergerak milik Tergugat, dan terhadap Mesin kapal Nisan (GPR) 350PS .
 
5. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.
 
Subsidair; Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil adilnya,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak