Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2022/PN Lbh NAEDA HI. KAMAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2022/PN Lbh
Tanggal Surat Rabu, 13 Jul. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NAEDA HI. KAMAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk selurunya;
2. Menetapkan bahwa di Desa Busua Kecamatan Kayoa Barat Kabupaten 
    Halmahera Selatan,pada tanggal 7 April 1972 telah meninggal dunia seorang 
    perempuan yang bernama Hafsa Dumadi dan dikebumikan di TPU (Tempat 
    Pemakaman Umum) Desa Busua Kecamatan Kayoa Barat;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten 
    Halmahera Selatan untuk mencatat  tentang kematian tersebut dalam buku 
     register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia, sekaligus 
    dapat menerbitkan Akta Kematian  atas nama HAFSA  DUMADI;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak