Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2024/PN Lbh MEIDY TJIA YUSNA MUBARUNG Penetapan Perintah Eksekusi Lelang
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2024/PN Lbh
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MEIDY TJIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SAFRI NYONGMEIDY TJIA
Tergugat
NoNama
1YUSNA MUBARUNG
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MEGAWATI RUKMANA, SH.YUSNA MUBARUNG
Nilai Sengketa(Rp) 320.000.000,00
Petitum
1. Menerima Gugatan Pengugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Surat Perjanjian Tertanggal 04 September 2023, antara Pengugat dan Tergugat Sah menurut hukum;
3. Menyatakan Kuitansi Tertanggal 04 September 2023 sampai dengan jatuh tempo 04 Desember 2023 Sah menurut hukum;
4. Menyatakan Demi Hukum Tergugat Ingkar Janji (wanprestasi);
5. Menghukum Tergugat Mengganti Kerugian Materiil sebesar Rp. 320.000.000 (tiga ratus dua puluh juta rupiah) pada Penggugat;
6. Menyatakan Sah Sita Jaminan (conservatoir beslaag) atas barang milik Tergugat baik bergerak maupun tidak bergerak;  
7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDAIR
Apabila yang Mulia Hakim pemeriksa dan megadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak