Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2026/PN Lbh MARCELINA E. TENIBAN KOTEN 1.CHOIRUL MUSTAQIM
2.SUKARDI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2026/PN Lbh
Tanggal Surat Selasa, 10 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MARCELINA E. TENIBAN KOTEN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Johana Rahajaan, S.H.MARCELINA E. TENIBAN KOTEN
Tergugat
NoNama
1CHOIRUL MUSTAQIM
2SUKARDI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 54.000.000,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Sederhana untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan Perjanjian Hutang  Piutang antara Penggugat dan Tergugat adalah Sah.
 
3. Menyatakan dan memerintahkan kepada ParaTergugat untuk membayar/melunasi Hutang atau Pinjaman kepada Penggugat sebesar Rp. 54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah) secara tanggung renteng yang telah dihitung pokok pinjaman Rp. 30.000.000,00 (Tiga puluh juta rupiah) dan bunganya. 20 % setiap bulan berjalan sejak bulan November 2025 sampai bulan Pebruari 2026 yang di derita oleh Penggugat, sejak Putusan dalam perkara ini dibacakan.
 
4. Menyatakan Sita jaminan terhadap satu (1) buah Sertifikat hak Milik Nomor :01495 atas nama Istri Tergugat II yaitu Suharnik 
 
5. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.
 
Subsidair; Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil adilnya,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak