1. Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2020 sekitar pukul 17.00 wit bertempat di Desa Towokona Kec. Bacan Selatan Kab. Halsel telah terjadi dugaan tindak pidana Penghinaan Ringan yang dilakukan oleh tersangka sdr. SAIDI SAKKA alias SAIDI terhadap korban sdr. HINDUN DUGALAHA alias HINDUN dengan mengeluarkan perkataan cacian yang isinya “Cukimai Lubang Puki Lebe Bae”. .
2. Bahwa benar kejadian tersebut dilakukan secara sengaja dan secara lisan di depan korban sdr. HINDUN DUGALAHA alias HINDUN
|