Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Lbh SAMAN ODE BONDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Lbh
Tanggal Surat Sabtu, 30 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMAN ODE BONDA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YERI KAKANOK, S.HSAMAN ODE BONDA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan penetapan Akta Kematian tersebut
2. Menyatakan Alamarhum ODE BONDA ANDI KUMAHA telah meninggal dunia pada  tanggal 07 APRIL tahun 1997 sebagaimana surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Pemerintah desa Tembal kecamatan Bacan Selatan Nomor 286/TMBL/AKB/VIII/2025 tanggal 08 Bulan Agustus Tahun 2025.;
3. Menyatakan Almarumah SALMA M. SALEH MINANGKABAU telah meninggal dunia pada  tanggal 13 September Tahun 2004 sebagaimana surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Pemerintah desa Tembal kecamatan Bacan Selatan Nomor 287/TMBL/VIII/2025 tanggal 08 Bulan Agustus Tahun 2025
4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan  untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama ODE BONDA ANDI KUMAHA Dan SALMA M. SALEH MINANGKABAU tersebut.
 
Dengan permohonan ini kami ajukan,atas perhatian dan dikabulkannya permohonan ini, kami ucapkan banyak terimakasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak