Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Lbh MANET YANSEN LASANO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Lbh
Tanggal Surat Rabu, 13 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MANET YANSEN LASANO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Menetapkan Almarhum Jefri Jhon Holle  telah meninggal dunia pada tanggal 20 September 2019 di Rumah Sakit.
3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Jefri Jhon Holle adalah :
a. Manet Yansen Lasano  (sebagai istri).
b. Chrimawati At Natalia Holle (sebagai anak Perempuan kandung).
c. Sheiner Yando Natalis Holle
Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
SUBSIDAIR
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikian permohonan kami, semoga mejadi maklum dan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak