INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
10/Pdt.P/2023/PN Lbh | SYAMSUDDIN HAMZAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 24 Okt. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 10/Pdt.P/2023/PN Lbh | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 20 Okt. 2023 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menetapkan bahwa di Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan pada tanggal 18 September 2005 telah meninggal dunia seorang laki - laki bernama HAMZAH MUSTAFA dan pada tanggal 15 Juni 2017 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama SORAYA, H MARDAN karena sakit dan keduanya dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa KupalĀ Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan di Labuha untuk pencatatan tentang Kematian tersebut dalam Buku Register Kependudukan dan Catatan Sipil yang berlaku bagi waraga Negara Indonseia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama HAMZAH MUSTAFA dan SORAYA, H MARDAN tersebut;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.- |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |