Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2025/PN Lbh MUHAIMIN LA DINSI, S.H. 1.SAFRIL AMRUL alias IYAN
2.RADIT alias ADIT
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.C/2025/PN Lbh
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan LP-B/1/ III /2025/ SPKT
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAIMIN LA DINSI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAFRIL AMRUL alias IYAN[Penahanan]
2RADIT alias ADIT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  • awalnya pada Hari Senin Tanggal 5 Agustus Tahun 2024 sekitar Pukul 16.30 Wit, karena Terlapor dan Sdr. RADIT pernah bekerja bersama di Toko Tembal Indah, terlapor lalu menghubungi Sdr. RADIT dengan mengatakan “Radit kalo ngana mau tong karja sama, ambe barang kase kaluar la tong jual (Radit kalau kamu mau, kita kerja sama untuk ambil barang kasih keluar lalu kita jual)”, lalu Sdr. RADIT menjawab “Barang Apa..?” dan Terlpaor mengatakan “1 (satu) dus EXTRAJOSS dan 1 (satu) dus M+SUSU” lalu Sdr. RADIT menyetujui, setelah kurang lebih / sekitar 30 menit kemudian Sdr. RADIT menelpon terlapor dan menyuruh untuk datang ke lokasi kejadian Belakang  Gudang Toko Tembal Indah, setelah sampai di Belakang Gudang, Sdr. RADIT lalu mengeluarkan 1 (satu) dus EXTRAJOSS dan 1 (satu) dus M+SUSU dan diberikan kepada terlapor. Terlapor kemudian mengambil barang tersebut dan meletakan di bagian depan motor terlapor dan membawa pergi.
Pihak Dipublikasikan Ya