Dakwaan |
- awalnya pada Hari Senin Tanggal 5 Agustus Tahun 2024 sekitar Pukul 16.30 Wit, karena Terlapor dan Sdr. RADIT pernah bekerja bersama di Toko Tembal Indah, terlapor lalu menghubungi Sdr. RADIT dengan mengatakan “Radit kalo ngana mau tong karja sama, ambe barang kase kaluar la tong jual (Radit kalau kamu mau, kita kerja sama untuk ambil barang kasih keluar lalu kita jual)”, lalu Sdr. RADIT menjawab “Barang Apa..?” dan Terlpaor mengatakan “1 (satu) dus EXTRAJOSS dan 1 (satu) dus M+SUSU” lalu Sdr. RADIT menyetujui, setelah kurang lebih / sekitar 30 menit kemudian Sdr. RADIT menelpon terlapor dan menyuruh untuk datang ke lokasi kejadian Belakang Gudang Toko Tembal Indah, setelah sampai di Belakang Gudang, Sdr. RADIT lalu mengeluarkan 1 (satu) dus EXTRAJOSS dan 1 (satu) dus M+SUSU dan diberikan kepada terlapor. Terlapor kemudian mengambil barang tersebut dan meletakan di bagian depan motor terlapor dan membawa pergi.
|