Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2018/PN Lbh HARIS S.BOMBAY SAFIA Hi AHMAD Alias PIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2018/PN Lbh
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Nov. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/07/XI/2018/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HARIS S.BOMBAY
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAFIA Hi AHMAD Alias PIA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada han Jumat tanggal 24 Agustus 2018 sekitar jam 07.00 Wit, pelapor mengantar korban sdri Hj. JAHRA SUHANI ( ibu pelapor ) ke pasar Desa Guruapin karena korban sering berjualan di pasar tersebut, karena meja jualan korban dan meja jualan terlapor terlalu rapat/berdesakan , dan saat itu terlapor tidak ada di tempat tersebut maka korban bersama anak terlapor menggeser meja jualan milik terlapor dengan maksud agar tidak terlalu rapat/berdesakan dengan meja milik terlapor, setelah itu pelapor langsung pergi meninggalkan tempat jualan ibu kandung pelapor sdri (Hj. JAHRA SUHANI) namun tidak jauh dari tempat tersebut, sekitar sejam kemudian pelapor mendengar keributan di pasar tetapi pelapor tidak menghiraukan kejadian tersebut, kemudian datang sdra SUDIN alias GAUL memberitahukan kepada pelapor bahwa korban sedang bertengkar dengan terlapor, mendengar tersebut pelapor langsung menuju kejadian tersebut dan tahu bahwa korban temyata bertengkar dengan terlapor kemudian pelapor bertanya kepada korban “ Bikiapa ka” lalu korban mengatakan bahwa “Día (terlapor) bilang kita (korban) SU HAJI KONG AMBE ORANG PE BAJU KONG PAKE) ”, dengan adanya kejadian tersebut diatas pelapor tidak menerima baik dan melaporkan kepada pihak berwajib guna diproses sesuai dengan hukum yang
: 310 ayat (1) jo. Pasal 315 KUH-Pidana

 

Pihak Dipublikasikan Ya