Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2023/PN Lbh 1.GLEEN WENUR
2.MARIA AFIANITA SUSILAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2023/PN Lbh
Tanggal Surat Jumat, 05 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GLEEN WENUR
2MARIA AFIANITA SUSILAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Johana Rahajaan, S.H.GLEEN WENUR
2Johana Rahajaan, S.H.MARIA AFIANITA SUSILAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan Sah Pengakuan Anak Luar Perkawinan yang dilakukan oleh Para Pemohon Gleen Wenur dan Maria Afianita Susilawati terhadap Anak Elisabet Kinanti, Perempuan, yang lahir di Panamboang pada Tanggal 7 Januari 2022;
 
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengesahan Pengakuan Anak ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan, membuat catatan pinggir dalam Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Anak sebagaimana dimaksud Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8204-LT-26042023-0032 tanggal 26 April 2023 merupakan anak kesatu dari Ayah Gleen Wenur dan/atau mencatat dalam Register Akta Pengakuan Anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengakuan Anak sesuai Peraturan Perundang-Undangan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh ) hari sejak Penetapan Pengakuan Anak;
 
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak