| Dakwaan |
- Uraian Singkat Kejadian : Bahwa, pada Hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 wit saya baru tida di rumah setalh dari mengatar anak korban ke sekolah, korban melihat air limbah rumah tangga mengalir di jalan yang mana tepat di depan rumah korban yang mana air limbah tersebut berasal dari rumah terdakwa sdr. JABAL NUR alias JABAL, kemudian korban menyambapikan kepada istri terdakwa sdri. SITI dengan cara baik-baik namun istri terdakwa sdri. SITI merespon dengan tidak baik dan menganggap korban iri hati kepada mereka, kemudian keseokan harinya pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 wit korban pergi membeli air gelon, terdakwa sdr. JABAL NUR berteriak dari pintu dapur terdakwa dengan perkataan “dimana bapak kamu,dimana ibu kamu,anjing babi kalian” Polisi tidak berguna, polisi gadungan ya? Satpol pp ya !” namun anak korban saudara JEFRI hanya terdiam ketakutan, dan pada saat itu juga anak perempuan korban yang mendengar hal itu saudara ANGGI langsung menanyakan kepada terdakwa saudara JABAL NUR “kenapa pak haji (JABAL NUR)” saudara JABAL NUR menjawab “kalian satu rumah anjing babi kalian” tidak berselang lama korban pulang dari membeli air terlihat di depan rumah korban sudah banyak orang, ketika korban mau masuk ke halaman rumah terdengar saudara JABAL NUR berteriak yang di tujukan ke korban “hey kamu anjing babi jangan lari” korban pun berhenti seketika itu,terdakwa saudara JABAL NUR bersama istrinya saudari SITI dan juga anak mantunya saudari MELDA langsung hampiri korban kemudian saudari SITI berkata “ mila kamu kurang ajar “ dan juga anak mantunya yakni saudari MELDA berkata “mila kamu kira kami takut suami kamu, polisi babi ? ” dan di sambung juga saudara JABAL NUR berkata “kamu kira saya takut, anjing babi, bangsat, cukimai, rumah dan kepala kamu saya bisa beli, mana suami kamu.? Polisi tidak berguna, polisi gadungan ya? Satpol pp ya?
|