Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Lbh Riswan ali Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Lbh
Tanggal Surat Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Riswan ali
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tri Sulastri Purnamasari, S.H.Riswan ali
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan bahwa di Desa Soligi Telah Meninggal Seorang Laki-Laki yang bernama LA MAALI Pada Hari Minggu Tanggal 15 Agustus 2011, Jam 05:00 Wit, Di Desa Soligi dan dikebumikan di Desa Soligi  Kabupaten Halmahera Selatan.
3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan di Labuha untuk mencatat tentang  Akta Kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta  Kematian atas Nama LA  MAALI 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak