Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PN Lbh HAMIDA DOWONGI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PN Lbh
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAMIDA DOWONGI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fardi TolangaraHAMIDA DOWONGI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas dalam Paspor milik Pemohon dimana kekeliruannya yang tertera pada Paspor milik Pemohon adalah Nama : HAMIDA DUWONGI, Tanggal Lahir :30 Desember 1975 ialah salah/keliru. Yang benar adalah HAMIDA DOWONGI Tanggal Lahir: 16 November 1974, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 8204-LT-03092025-0018, Kutipan Akta Nikah Nomor II/2015, Kartu Keluarga dan KTP Pemohon;
3. Menetapkan Perbaikan Identitas ini dapat dugunakan untuk pengurusan Perbaikan Data Identitas Paspor Pemohon pada Kantor Unit Layanan Paspor Imigrasi  Kelas I TPI Ternate;
4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undagan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak